February 11th, 2014

Medan, Pemerintah melalui Kementerian Pertanian akan menerapkan kebijakan SNI (Standard Nasional Indonesia) untuk produk benih sawit dari produsen dalam negeri.

Advertisements

Terkait hal itu, pengamat ekonomi Gunawan Bonyamin mengatakan bahwa kebijakan tersebut tentunya baik bagi industri pertanian kita.

Sejauh ini kata dia benih yang memiliki standar SNI jelas memiliki jaminan kualitas. Tentunya dengan kebijakan tersebut kita mengharapkan adanya upaya yang lebih maju untuk meningkatkan produktifitas lahan pertanian kita.

“Sebagai contoh, lahan sawit rakyat di Indonesia setiap hektarnya hanya mampu menghasilkan 11.000 ton hingga 17.000 ton kelapa sawit per tahun. di malaysia jumlahnya bisa diatas 27.000 per tahun. Sehingga produktifitas perkebunan sawit rakyat kita masih dibawah Malaysia”ujarnya kepada wartawan Selasa (11/02).

Selanjutnya dia menambahkan bahwa dengan ditetapkannya standar mutu bibit yang baik,  peluang untuk meningkatkan produktifitas pertanian kita menjadi harapan positif. Meskipun produktifitas tidak melulu karena bibitnya yang baik, namun langkah ini merupakan sebuah langkah positif.

“Hanya saja, bila menetapkan standar SNI maka harus sudah diperhitungkan kebutuhan bibit dalam negeri dengan produsennya. Jangan sampai ada gap, dimana produsen masih belum mampu memenuhi 100% permintaan bibit nasional” tambahnya lagi.

Kemudian dia  mengatakan bahwa ada kekhawatiran hal tersebut justru memberi peluang bagi bibit  yang datang dari negara lain.

Laporan| MY Rahman Siregar
Editor|Irma

Sumber : http://www.harianorbit.com/benih-sawit-wajib-sni/

Bacaan & Informasi Menarik Lainnya Bisa Dibaca di :