Pontianak – Akibat pupuk, pestisida dan limbah sawit yang mengalir melalui saluran-saluran di perkebunan ke sungai-sungai di sekitarnya hingga ke Danau Sentarum, telah mencemari Kawasan Taman Nasional Danau Sentarum di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat
Seperti diberitakan Kompas, air sungai-sungai besar dan kecil menguning, mengalir hingga ke Danau Sentarum. Bahkan, warga di sekitar sungai-sungai tersebut sering terkena diare dan penyakit kulit. Direktur Eksekutif Yayasan Riak Bumi, Valentinus Heri mengatakan, Penelitian secara ilmiah tentang kadar pencemaran itu belum ada. Namun, bukti-bukti kasat mata sudah ada.
Pencemaran terjadi sejak 2004 saat perusahaan perkebunan sawit mulai berinvestasi di daerah itu. Sungai yang mengalami pencemaran salah satunya adalah Sungai Tawang. Padahal sungai itu penting untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari warga, misalnya untuk air minum dan mencuci. Namun, sekarang sudah tidak bisa lagi dipergunakan.
Sementara dikataka peneliti dari Swandiri Institute, Arif Munandar, kawasan di sekitar Taman Nasional Danau Sentarum merupakan daerah gambut sehingga tidak boleh untuk konsesi perkebunan sawit. Namun, dalam praktiknya ada sekitar 3.000 hektar di sekitar kawasan tersebut yangt menjadi konsesi perkebunan sawit.
Di sekitar kawasan itu juga ada alih fungsi lahan dari hutan lindung menjadi area penggunaan lahan (APL). Namun, itu hanya untuk pemukiman masyarakat yang telah lama tinggal, sebelum pemerintah menetapkan kawasan menjadi taman nasional dan hutan lindung.
Dalam praktiknya di lapangan, APL itu justru dipergunakan untuk melegalkan pelanggaran-pelanggaran perkebunan sawit disitu. (T2)
Photo : http://indonesia.travel