JAKARTA – Setelah ada kesepakatan antara pelaku sawit dengan pemerintah, kabarnya pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) pengelola dana patungan industri sawit (CPO Fund) segera dibentuk. Sementara dana yang terkumpul bakal tercatat sebagai penerimaan negara bukan pajak.
Menteri Keuangan RI, Bambang Brodjonegoro menjelaskan, BLU dapat segera terbentuk setelah ada persetujuan Menteri Perekonomian Sofyan Djalil. “Eselon 1 Kemenko dan pengusaha sawit sudah sepakat,” katanya.
Seperti tulis Tempo, Bambang menambahkan, CPO Fund senilai Rp 10-11 triliun itu akan dimanfaatkan untuk subsidi bahan bakar minyak nabati (biodisesel). Selain itu, juga untuk penanaman kembali kelapa sawit yang sudah tak produktif atau replanting, serta untuk penelitian dan pengembangan industri sawit. (T2)