02
Feb
2015
No Comments
Senin, 02 Februari 2015
Jika sebelumnya ada lebih dari 20 karyawan sawit yang bekerja pada PT. Wira Mas Permai anak perusahaan Kencana Agri.Ltd, mendatangi kantor DPRD Banggai, Rabu (28/01) bulan lalu. Maka, anak perusahaan Kencana lainnya yang berada di kecamatan Batui dan Batui Selatan mengalami kasus serupa.Yakni soal upah dan ketidakjelasan perjanjian kerja.
PT. DSP dengan luas perkebunan mencapai 4090.Ha berencana hanya akan mempekerjakan karyawannya tiga hari dalam sepekan, dengan upah harian Rp.35.700/hari, sehingga total gaji yang diterima karyawan di perusahaan ini dalam sebulannya 35.700 x 12 atau sama dengan Rp.428,400 atau bisa mencapai 500 ribu lebih jika di hitung lembur.
“Mau makan apa kita kalau gaji cuma lima ratus ribuan tiap bulan,” ungkap nelson warga Bangkep saat ditemui transs di areal kebun DSP yang berjarak 9,5 Km dari ibukota kecamatan Batui.
Soal akan mengikuti jejak karyawan PT. Wira Mas,hal itu tidak dapat mereka lakukan, karena apabila mereka berani melakukan hal itu bisa jadi pihak perusahaan memberhentikan mereka. “Tidak berani apalagi sampai demo, kita bisa di pecat, trus kitorang ini(kami-red) warga Bangkep” kata karyawan lainnya.
Benar saja hak hak tenaga kerja di perusahaan perkebunan ini sejak lama tidak begitu di perhatikan, apalagi hanya sebagai tenaga harian biasa. Kerja tanpa kartu putih dari Dinas Tenaga Kerja telah memastikan bahwa keberadaan mereka tidak pernah terlapor sebagai tenaga kerja di dinas tenaga kerja. Hal ini sempat diungkapkan salah satu mandor lapangan kepada transs.
Menghadapi kondisi rencana kerja tiga hari dalam satu pekan, memutuskan para karyawan di PT. DSP itu bersiap siap pulang kampung di Kabupaten Banggai Kepulauan. “Ya untuk saat ini, kita sudah siap siap mo pulang.Mudah mudahan di Bangkep perusahaan sawit disana (Agrodeko-red) cepat terima karyawan, karena kita datang dan pulang pakai ongkos pribadi tidak ada fasilitas dari perusahaan”Ujar nelson pasrah.
Kurangnya perhatian pihak perusahaan baik itu terhadap kesehatan, upah dan konpensasi ketika ada kecelakaan kerja, menjadi jejak rekam yang buruk bagi dunia perburuhan di PT. Delta Subur Permai ungkap sumber lain yang enggan disebutkan namanya.
Dilain pihak, terkait perhatian perusahaan terhadap pekerjanya, Budi Siluet aktivis Walhi yang saat itu mendampingi buruh dari PT. Wira Mas Permai ketika bertandang kekantor DPRD Banggai, Ia menyatakan, persoalan tenaga buruh pada perusahaan tersebut cukup kompleks dan sangat memprihatinkan. Mulai dari gaji yang tidak sesuai UMP, tidak adanya jaminan kesehatan dan keselamatan kerja, yang jelas hingga pada ancaman PHK sepihak dari perusahaan sering terjadi.
Seperti informasi yang dihimpun transs, diketahui saat ini, Kencana agri Ltd. Memiliki tiga titik lahan perkebunan sawit di Kabupaten Banggai, mulai PT. Wira Mas Permai (WMP) di Kecamatan Baulaemo, PT. Delta Subur Permai (DSP) di Kecamatan Batui, PT. Sawindo Cemerlang (SCEM) di Kecamatan Batui dan Batui Selatan.
REPORTER/PENULIS: ADJIE, NONA LAHEBA
Sumber :
http://transsulawesi.com/artikel/2185V3f1d?7654-pahitnya-gaji-di-kebun-sawit-.html