KUALA LUMPUR – Malaysia, produsen minyak sawit mentah (CPO) terbesar kedua di dunia rencananya akan memangkas kembali pajak ekspor atau bea keluar (CPO) menjadi nol persen pada bulan Mei 2015. Setelah April ini mengenakan BK CPO sebesar 4,5%.
Dalam sebuah pernyataan pemerintah, Selasa (14/4/2015), yang dilansir Reuters, menyebutkan sebelumnya pembebasan pajak dimulai dari September hingga Desember kemudian diperluas hingga akhirMaret.
Namun pada bulan April dikenakan BK 4,5%, berdasarkan struktur pajak yang menetapkan harga referensi bulanan CPO di atas 2.250 ringgit akan dikenakan kewajiban BK.
Adapun Negara Asia Tenggara menghitung harga referensi CPO pada Mei berada disekitar 2.198,98 ringgit (US$594) per ton, sehingga diperkirakan akan menghapus kembali BK. (T3)