UJUNGTANJUNG – Anggota DPRD Rokan Hilir, merasa perihatin dengan merajalelanya operasi penampungan minyak sawit mentah (CPO) illegal yang berada di jalan lintas Riau-Sumatera Utara atau tepatnya dari Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih sampai ke Balam, Kecamatan Bangko Pusako.
Untuk itu ia meminta kepada pemerintah dan aparat keamanan setempat menutup operasi tersebut. “Saya meminta dengan sangat pihak terkait bisa menutup operasi CPO illegal itu. Sebab, hal itu tidak ada untuk bagi pemuda tempatan maupun bagi daerah setempat,” katanya Selasa (21/4/2015).
Ia menilai, bebasnya para mafia CPO illegal itu beroperasi karena ada dugaan telah dibekingi pihak terkait.
“Kalau tidak ada yang membekingi, manalah berani para mafia CPO itu buka bebas di jalan lintas kita ini, apalagi yang buka itu tidak berasal dari daerah Rohil ini,” jelasnya seperti dikutip Riau Lantang.
Sementara menurut penuturan warga setempat bahwa penampungan CPO illegal tersebut telah ditutup, namun dalam tiga bulan belakangan ini penampungan kembali beroperasi. (T3)