PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengambil kebijakan untuk tidak lagi membuka lahan untuk perkebunan kelapa sawit, karena kata Kepala Badan Penamanan Modal dan Promosi Daerah (BPMPD) Provinsi Riau Irhas Irfan, mengingat kondisi lahan untuk industri perkebunan sawit di Riau tidak lagi memungkinkan untuk dikelola.
“Kalau untuk industri perkebuan sawit kami tidak lagi dikembangkan. Karena kita sudah tidak ada lahan lagi untuk itu,” jelasnya, Jumat (24/04/2015), seperti dilansir Bertuah Pos.
Meski begitu, jelas Irhas, pemerintah Riau tetap memberi peluang bagi investor untuk membuka industri turunan (hilirisasi) dari bahan baku kelapa sawit.
“Kalau ada investor yang ingin membuka pabrik turunan sawit, silahkan. Itu yang tersedia saat ini. Daerahnya silahkan pilih. Kita membebaskan. Asalkan mereka mengembangkan industri hilir berbasis masyarakat,” ujarnya. (T3)