JAKARTA – Pemerintah Indonesia berencana akan memperpanjang moratorium atau penundaan pembukaan hutan yang akan selesai pada Mei 2015 mendatang, selama dua tahun kedepan.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya mengatakan, saat rapat di Kementerian Koordinator Perekonomian ada pertimbangan apakah moratorium akan diperpanjang dua tahun lagi atau langsung ditutup selamanya.
“Kita rapat di Menko Perekonomian ditetepkan bahwa moratorium dilanjutkan, tapi apakah dua tahun lagi apa diputus jadi tidak ada lagi pembukaan. Tetapi keliatannya akan dilanjutkan untuk dua tahun lagi,” katanya di Jakarta, Senin (27/4/2015).
Moratorium sendiri berjalan sejak 2011 lalu dibuat oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalaui Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2011. Kemudian kebijakan itu diperpanjang hingga 2013 dan dilanjutkan lagi sampai mei 2015. (T3)