BANGKA – Petani kelapa sawit di Babel mengeluhkan sikap pabrik dan pengumpul tandan buah segar (TBS) yang membeli harga TBS tidak sesuai dengan yang ditetapkan Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan (Distanbunak) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
“Pekan lalu, saya baca di koran katanya Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan (Distanbunak) Babel umumkan soal harga TBS (tandan buah segar) sawit di Babel. Mereka bilang berdasarkan hasil rapat tim penetapan harga pembelian TBS Kelapa Sawit Babel tanggal 15 April lalu, telah ditetapkan harga TBS terendah yaitu untuk umur kelapa sawit 3 tahun adalah Rp 1.367/Kg,” ujar seorang pemilik kebun sawit di Dusun Mentabak Desa Penyamun Kecamatan Pemali, Sapri (41), kepada Bangka Pos, Selasa (28/4/2015).
Sementara harga tertinggi mencapai Rp1.651/kg. Namun, kata Sapri, praktik dilapangan harga TBS milik petani hanya dihargai dibawah yang ditetapkan Distanbunak Babel yakni Rp900/kg. (T3)