PEKANBARU – Limbah lumpur dari galian tanah timbun PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) di Desa Kesumbu Ampai Sebanga Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis mengakibatkan 8 hektar tanaman kelapa sawit milik warga setempat rusak.
Mansur Damanik (56), pemilik lahan sawit itu merasa dirugikan, karena selain lahannya rusak lumpur itu juga menyebabkan gatal-gatal pada kulit.
“Tanaman sawit klien kita sudah 8 tahun ditanam seluas 13 hektar. Selama ini tidak pernah mengalami banjir lumpur. Namun setelah adanya galian PT CPI disebelah lahan klien kami, 8 hektar tanaman sawit klien kami menjadi rusak,” terang kuasa hukum Mansur Damanik, Artion SH, Selasa (28/04/2015), seperti ditulis Berita Riau.
Ia menjelaskan, bahwa galian itu merupakan perbuatan melawan hukum karena menyebabkan tanaman pohon sawit milik Mansur Damanik menjadi rusak dan tak produktif lagi.
“Bekas galian mereka (PT CPI) menghasilkan limbah berupa lumpur, dari keterangan warga sekitar, limbah lumpur itu mengakibatkan tangan gatal kalau menyentuhnya, tanaman sawit menjadi layu dan terancam mati, jelas ini menyebabkan kerugian atas hak kebendaan dari klien kami,” jelasnya. (T3)