16
May
2013
No Comments
Oleh Andi Fachrizal (Kontributor Kalimantan Barat), February 12, 2013 11:19 pm
REKAMAN video anak-anak di bawah umur yang sedang bekerja memikul polybag di kawasan PT Sinar Sawit Andalan (PT SSA), Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), mengundang perhatian banyak pihak, termasuk pemerintah daerah dan DPRD. Menindaklanjuti kasus ini, Pemerintah Kalbar, segera turun lapangan dan jika terbukti perusahaan mempekerjakan anak-anak bawah umur, izin terancam dicabut.
Respon ini datang dari Sekretaris Daerah Kalbar, M Zeet Hamdy Assovie. Dia memerintahkan, Satuan Kerja Perangkat Daerah Kalbar untuk menindaklanjuti. Mereka diminta segera meninjau lokasi kejadian. “Jika memang betul ada perusahaan sawit yang mempekerjakan anak di bawah umur akan kita sanksi. Bila perlu izin kita cabut,” katanya kepada wartawan di Pontianak, Senin(12/2/13).
Anggota DPRD Kalbar, Syarif Izhar Assyuri mengamini respon cepat Pemprov Kalbar itu. “Saya kira pemerintah memang harus segera mengambil langkah cepat. Jika perusahaan itu terbukti pekerjakan anak, pemerintah harus menindak tegas. Sabab, mereka telah merampas hak asasi anak, dan meredupkan masa depan mereka,” katanya.
Izhar meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Kalbar segera turun tangan. Perusahaan ini diduga melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak, dan melanggar pula Perda Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. “Dalam kasus ini saya lihat anak sudah jadi komoditas yang diperjualbelikan.”
Kendati demikian, dia meminta penelusuran memerhatikan sejumlah aspek, seperti apakah ada unsur kesengajaan, paksaan, atau malah orangtua yang menyodorkan anak kepada perusahaan.
Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Kesange, Rahab mengatakan, pekerja anak yang muncul di media massa itu warganya. “Itu warga saya, anak-anak kami, yang masih sekolah di bangku SD. Mereka sudah kehilangan masa kecil dan disuruh bekerja keras mengisi polybag di pembibitan perusahaan itu.” Menurut Rabab, anak-anak itu warga Desa Kesange, tepatnya di Sungai Elas, anakan Sungai Lebane.
PT SSA Membantah
Media Relation Assistant Manager, PT SSA, Aditia Insani Taher membantah tudingan ada pekerja anak di perusahaan itu. “Kami tidak pernah memiliki kebijakan mempekerjakan anak di bawah umur sesuai ketentuan peraturan tenaga kerja yang berlaku,” katanya.
Dalam siaran pers Senin(12/2/13) perusahaan mengaku tidak pernah mempekerjakan anak-anak dalam operasional mereka. “Apa yang terjadi di lapangan kemungkinan gambaran aktivitas beberapa anak karyawan perusahaan yang kebetulan ikut serta atau membantu orang tua di dekat lokasi perkebunan, karena tidak ada yang menjaga di rumah.”
Perusahaan, kata Aditia, juga menyediakan fasilitas penitipan anak berikut pengasuh. Perusahaan pun, melalui Depertemen Sumber Daya Manusianya (HRD) senantiasa memberikan pengarahan terkait hal–hal yang berhubungan dengan ketenagakerjaan baik kepada karyawan maupun anggota keluarga.
Menurut dia, Dinas Tenaga Kerja kabupaten dan provinsi serta perwakilan anggota DPRD dari komisi terkait akan memverifikasi langsung ke lapangan. “Untuk meluruskan hal ini dan diharapkan dapat memperjelas permasalahan sesuai fakta,” ujar Aditia.
Sumber :
Video Pekerja Anak di Kebun Sawit, Pemerintah Kalbar Turun Tangan
Daftar bacaan kasus-kasus yang berhubungan dengan masalah perkebunan kelapa sawit dapat dibaca di bawah ini :