INFO SAWIT, LANGKAT – Petani kelapa sawit di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, menilai kebijakan dana pungutan bagi industri kelapa sawit atau CPO Supporting Fund (SCF) merugikan petani. Ditambah dengan bea masuk yang ditetapkan oleh negara pengimpor CPO.
“Kalau petani sawit ya memang benar-benar menderita. Apapun bentuk penerapan pajak tentang sawit atau CPO oleh pemerintah maupun negara pengimpor, pasti imbasnya kepada petani,” ujar Salah seorang petani kelapa sawit di Tanjung Pura, Langkat, Husaini kepada MedanBisnis, Selasa (23/6/2015).
Menurutnya kalau eksportir CPO dikenakan bea masuk 20% atau lebih oleh negara pembeli CPO, tentunya itu pasti mereka menuru
Advertisements
Advertisements
Category: Penyakit dan Hama Sawit