INFO SAWIT, JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI, Hamdhani, menilai perpanjangan moratorium atas pengalihan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit yang dilakukan pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Hutan itu cukup baik.
Pasalnya konversi kebun sawit sejak 20 tahun terakhir berlangsung secara besar-besaran dan tidak terkontrol sehingga menyebabkan ketidak seimbangan lingkungan alam.
Apalagi dengan maraknya pembukaan lahan untuk perkebunan sawit sering kali mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terutama di pulau Sumatera dan Kalimantan. (T3)
Advertisements
Advertisements
Category: Penyakit dan Hama Sawit