INFO SAWIT, JAKARTA – Direktur Utama Badan Pengelola Dana Pungutan (BPDP) Sawit Bayu Krisnamurthi, Selasa (14/7/2015), mengatakan kebijakan dana pungutan bagi industri kelapa sawit atau CPO Supporting Fund (CSF) akan diterapkan mulai 16 Juli 2015 mendatang.
“Dana Pungutan akan dilakukan mulai 16 Juli 2015,” katanya.
Ia menjelaskan, BPDP akan memungut ekspor minyak sawit mentah (CPO) sebesar US$ 50 per ton dan turunannya akan ditarik US$10-40 per ton. (T3)
Advertisements
Advertisements
Category: Budidaya Sawit