INFO SAWIT, JAKARTA -Seluruh Pejabat dan Dewan Pengawas Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit (BPDPKS) yang diamanahkan oleh Menteri Keuangan sebagai pengelola dana pungutan bagi perkebunan kelapa sawit secara resmi telah diserahkan tanggung jawab untuk mengelola BLU BPDP Kelapa Sawit melalui acara penyerahan tanggung jawab yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan di Gedung Ex. MA Kementerian Keuangan.
Di dalam acara tersebut, sebagaimana diberitakan Direktorat PPK BLU, Rabu (15/7/2015), Direktur Jenderal Perbendaharaan mengingatkan dan menggarisbawahi beberapa hal, yakni dana perkebunan yang dihimpun oleh Badan Layanan Umum BPDP Kelapa Sawit merupakan Penerimaan Negara Bu
Advertisements
Advertisements
Category: Budidaya Sawit