INFO SAWIT, JAKARTA – Kekhawatiran pelaku usaha akan adanya pungutan ganda bagi industri kelapa sawit dijawab oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Suahasil Nazara.
Menurutnya, sebagaimana dilansir CNN Indonesia, Selasa (28/7/2015), tidak ada pungutan ganda terhadap eksportir sawit, melainkan pemberlakukan tarif bea keluar (BK) dan CPO Supporting Fund (CSF) merupakan satu paket pungutan terhadap kegiatan ekspor sawit.
Apabila harga rata-rata CPO dibawah ambang batas patokan (treshold), maka eksportir akan dikenakan CSF sesuai dengan tarif yang telah ditentukan. “Tapi jika harga CPO di atas treshold, maka selisihnya menjadi penerimaan bea keluar, sedangkan yang di bawah
Advertisements
Advertisements
Category: Penyakit Karet