INFO SAWIT, PEKANBARU – Dalam pantauan Panitia Khusus (Pansus) Monitoring dan Evaluasi Lahan, Perkebunan, Perizinan dan Pertambangan DPRD Riau, didapatkan hasil bahwa sebanyak 70 pabrik kelapa sawit (PKS) dari 225 PKS yang beroperasi di Riau itu ilegal.
Menurut Ketua Pansus Monitoring dan Evaluasi Lahan, Perkebunan, Perizinan dan Pertambangan DPRD Riau, Suhadirman Amby, Selasa (4/8/2015), 70 PKS itu diduga ilegal karena tidak memiliki izin.
Ditambah, PKS tersebut menampung hasil kelapa sawit dari berbagai perambahan hutan yang tidak memiliki izin. “”PKS-PKS itu juga menampung hasil kelapa sawit dari perambahan hutan, yang juga tidak berizin,” tuturnya.
Advertisements
Oleh ka
Advertisements
Category: Budidaya Sawit