INFO SAWIT, SAMARINDA – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur, Selasa, menyebutkan Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) bulan Agustus 2015 mengalami kenaikan menjadi 104,69%.
Menurut Kepala Badan Pusat Statistik Kaltim, Aden Gultom, kenaikan NTPR di bulan Agustus disebabkan adanya peningkatan pada indeks harga yang diterima oleh petani (It) yaitu sebesar 2,19% bila dibandingkan indeks harga yang dibayar oleh petani (Ib) yang mengalami penurunan sebesar 0,01%.
“Adapun peningkatan indeks harga yang dibayar oleh petani (Ib) dipengaruhi oleh turunnya indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,04% dan indeks BPPBM (biaya produksi dan penambahan b
Advertisements
Advertisements
Category: Karet alam