INFO SAWIT, JAKARTA – Kementerian Perdagangan RI menetapkan Bea Keluar (BK) CPO untuk bulan Oktober 2015 sebesar nol persen atau sama seperti bulan sebelumnya.
Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Karyanto Suprih, menerangkan Harga Referensi produk CPO untuk penetapan BK bulan Oktober 2015 sebesar US$ 529,51/ton atau turun US$81,14 dibandingkan September yang mencapai US$610,65/ton.
“Harga Referensi CPO saat ini masih di bawah tingkat ambang batas pengenaan BK di level US$ 750 sehingga masih tetap dikenakan BK sebesar US$ 0/MT untuk periode bulan Oktober 2015 untuk CPO dan Produk Turunannya,” terangnya.
Advertisements
Dijelaskannya, rendahnya Harga Referensi CPO saat ini ak
Advertisements
Category: Penyakit Karet