02
Feb
2015
No Comments
02/02/2015
Bambang Supriyanto
JAKARTA – Pengusaha kelapa sawit di Kalimantan Tengah memprihatinkan aksi sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang melakukan survei untuk kampanye negatif.
“Kampanye negatif dalam bentuk survei yang terencana itu merusak iklim investasi di daerah. Sejumlah survei belakangan ini cenderung tidak berdasar dan patut dipertanyakan,” ujar Ketua Gabungan Pengusaha Sawit Indonesia (Gapki) Kalimantan Tengah Dwi Darmawan dalam keterangan tertulis, Senin (2/2)
Oleh karena itu, sambungnya, pemerintah harus memberikan kepastian hukum sebagai salah satu upaya untuk melawan kampanye negatif (negative campaign) yang dilakukan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Sebelumnya, pengelola perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah menuai sorotan karena survei terencana hanya mengambil tiga sampel yang dilakukan The Institute for Ecosoc Rights. Survei itu menyebutkan bahwa ekspansi perkebunan sawit menggusur lahan warga setempat.
Dia menjelaskan survei hanya mengambil sample tiga perusahaan dari sekian puluh perusahaan di Kalteng. Survei itu menuding pelaku industri menggusur lahan rakyat dan merusak lingkungan. Itu sama sekali tidak benar dan tidak berdasa.
“Ini kriminalisasi komoditas Indonesia. Patut diduga ada kepentingan tertentu yang ingin merusak iklim investasi di negeri ini,” tegasnya.
Dia menjelaskan perkebunan sawit ikut membangun perekonomian daerah dan perekonomian nasional. Hal itu ditunjukkan dari perolehan devisa ekspor yang tinggi, menciptakan tenaga kerja, dan tidak kalah penting membangun infrastruktur daerah.
Ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya pada 2014 mencapai US$20,8 miliar atau setara dengan Rp262 triliun.
Anggota Komisi IV DPR Firman Subagyo mendukung upaya masyarakat dan pelaku industri meminta kepastian hukum terhadap gangguan iklim investasi di daerah.
“Ini komitmen dari pemerintahan baru Jokowi-Jusuf Kalla untuk membuat iklim investasi kondusif, salah satunya dengan memberikan kepastian hukum,” ujarnya.
Dia menjelaskan kampanye negatif yang digaungkan LSM bukan hanya di Kalteng, tetapi dilakukan secara internasional.
Sumber :
http://industri.bisnis.com/read/20150202/99/397774/kampanye-negatif-sawit-pengusaha-tuntut-kepastian-hukum