PADANG – Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Fajarudin di Padang, Kamis (23/4/2015), mengatakan tanaman kelapa sawit termasuk investasi jangka panjang dengan kisaran umur 25 sampai 30 tahun, karena itu petani diimbau menggunakan bibit bersertifikat.
“Petani yang ceroboh menggunakan bibit sembarangan akan merugi karena bisa jadi pada umur 15 tahun sawit yang mereka tanam tidak berbuah lagi,” katanya.
Dijelaskannya bawah bibit sawit yang kualitas bagus memang memiliki harga beli yang lumayan mahal, tapi hasilnya lebih terjamin.
“Kebun sawit dengan luas tiga hektare dengan bibit tidak bersertifikat belum tentu lebih produktif dari kebun sawit satu hektare dengan bibit yang bersertifikat,” jelasnya seperti dilansir Antara Sumbar.
Lanjutny ia menyebutkan, pemerintah Provinsi Sumbar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menganggarkan dana untuk pengadaan bibit berkualitas ini, namun masih dalam jumlah terbatas.
Untuk itu tambahnya, masyarakat bisa mengajukan dengan membuat proposal ditujukan ke kabupaten dan kabupaten akan melanjutkannya ke provinsi. (T3)