JAKARTA – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Mouna Wasef mengatakan, modus praktik kejahatan pengalihan fungsi hutan ke perkebunan kelapa sawit dari tahun ke tahun sebagian besar dengan menyogok pejabat. Hal tersebut menimbulkan kerugikan negara serta masyarakat sekitar.
“Modusnya untuk mendapatkan rekomendasi mulai dari tingkat bupati, gubernur sampai tingkat nasional para pengusaha menyogok pejabat dengan uang milyaran rupiah,” ujarnya, Minggu (26/4/2015), seperti ditulis Okezone.
Ia menambahkan, untuk mendapatkan izin usaha pengalihan hutan lindung jadi lahan sawit, pengusaha harus merogoh kocek dari Rp7 miliar sampai Rp11 miliar sebagai tarif menyuap pejabat terkait, “Jadi, milayaran rupiah untuk mendapatkan izin usaha,” tuturnya.
Menurut Mouna, modus sogok ini pernah melibatkan Mantan Gubernur Riau, Annas Maamun. Pelaku kini sudah mengakui pernah meminta uang sebanyak Rp2,9 milyar kepada pengusaha kelapa sawit, Manurung. (T3)