Registrasi kebun adalah merupakan bentuk penghargaan yang diberikan kepada produsen buah-buahan yang telah menerapkan prinsip-prinsip IndoGAP (GoodAgricultural Practices), Standard Operating Procedure (SOP) dan prinsip PHT (Pengendalian Hama Terpadu) dalam praktek budidaya pada kebun buah-buahan, disamping juga sebagai tahapan menuju sertifikasi produk.
Pengajuan dan Identifikasi Kebun
Rangkaian kegiatan pengajuan dan identifikasi kebun-kebun buah yang telah menerapkan GAP/SOP sebagai panduan praktek budidaya pada komoditas yang diusahakan. Pelaksanaan identifikasi kebun diawali adanya pengajuan dari pemilik/pengelola, pengajuan dilengkapi dengan dokumen. Mengacu dari pengajuan dan ketersedian dokumen, maka Dinas Pertanian Propinsi/Kabupaten melakukan identifikasi kebun, khususnya identifikasi kebenaran lokasi, kondisi kebun dan komoditas yang diusahakan. Disamping itu, juga dilakukan klarifikasi terhadap dokumen baik dokumen sistem produksi maupun dokumen usaha.
Pengusulan kebun untuk diregistrasi
Kebun – kebun yang diusulkan untuk diregistrasi oleh Dinas Pertanian Propinsi diharapkan telah memenuhi persyaratan:
Telah menerapkan prinsip-prinsip yang tercakup dalam IndoGAP (lingkungan, keamanan pangan, keselamatan pekerja dan pencatatan).
Petani/produsen sebagai pengelola kebun telah menerapkan prinsip-prinsip PHT.
Produkyang dihasilkan telah memiliki jaminan pasar.
Penilaian kebun
Kebun yang telah diidentifikasi/internal audit serta telah memenuhi semua dokumen persyaratan akan dilakukan penilaian untuk mendapatkan penghargaan/registrasi kebun, penilaian dilakukan oleh Dinas Pertanian Propinsi mengacu pada Check list Panduan Penilaian Kebun yang dikeluarkan oleh Direktorat Budidaya Tanaman Buah. Kebun yang berdasarkan penilaian “memenuhi” persyaratan “PRIMA 3” atau “PRIMA 2″ atau”PRIMA1” akan diregistrasi.
Kebun yang belum memenuhi persyaratan Prima (3/2/1) diberi kesempatan selama 1 (satu) tahun untuk melakukan perbaikan sesuai koreksi/intruksi dari petugas penilai. Kebun yang telah melakukan perbaikan akan dinilai kembali pada tahun berikutnya.
Registrasi kebun
Kebun yang telah memenuhi persayaratan minimal PRIMA 3, akan dilakukan proses registrasi dan diberikan nomor registrasi oleh Dinas Pertanian Propinsi dan selanjutnya disampaikan ke lembaga sertifikasi pemerintah/swasta.
Penghargaan/ Status Registrasi
Penghargaan status registrasi kebun berlaku selama 3 (tiga) tahun dengan syarat melaporkan sistem pencatatan dan administrasi ke Dinas Pertanian Propinsi minimal 1 (satu) kali dalam setahun.
Penilaian Sendiri (SelfAssesment)
Pemilik atau pengelola kebun yang telah diregister harus melakukan penilaian sendiri (Self Assesment) terhadap usaha yang dijalankan, sehingga pemilik/pengelola kebun mengetahui perkembangan dan permasalahan yang terjadi. Penilaian dilakukan pada semua aspek yang terkait dalam sistem produksi. Adapun pengertian dan tahapan kegiatan dari SelfAssesment adalah sebagai berikut:
Definisi:
Rangkaian kegiatan penilaian terhadap kebun yang dikelola beserta sarana pendukungnya secara teknis dan administratif.
Prosedur Pelaksanaan:
Mengevaluasi penerapan prinsip IndoGAP yang mencakup:
Mengevaluasi titik kritis dalam penerapan GAP:
Kebun : sanitasi kebun, drainase kebun dan konservasi lahan.
Tanaman: sumber air, pupuk dan pestisida.
Mengevaluasi hasil-hasil produk berdasarkan SOP.
Mengevaluasi kondisi kebun dan pertanaman berdasarkan GAP/SOP.
Menata kembali gudang dan fasilitas pendukung lainnya.
Periode pelaksanaan:
Kegiatan penilaian sendiri (Self Assesment) dilakukan minimal 1 (satu) kali dalam setahun.
Pelaksana:
Pelaksana dari penilaian sendiri (SelfAssesment) adalah pelaku usaha sendiri (petani dan produsen).
Tindak lanjut
Tindak lanjut dari penilaian sendiri (Se/Mssesmenf) adalah melakukan perbaikan sesuai pada ke 5 (kelima) point yang dievaluasi. Hasil perbaikan dijadikan sebagai dokumen/ administrasi kebun dan pada tahun berikutnya dievaluasi kembali.
Sumber : cybex.deptan.go.id
Solusi Meningkatkan Hasil Panen
Alphamien – Nutrisi Organik Cair, Membuat Tanaman Lebih Sehat dan Energik
Hasil Panen Meningkat, Ramah Lingkungan aman untuk manusia dan ternak
isi 1 Liter
Minimum Order 2 Botol
Untuk Harga Silahkan SMS Kami ke 087899161334 / 081278351356
Tanda Nomor Industri : 530/87/421.107/tdi/2008
Kandungan : Mix Konsorsium Bakteri, Enzim Organik, Mineral Organik ( N, P, K, Ca, Cl, Fe, Mg, Mn, Zn), Asam Amino dan Extrak Jerami
Manfaat :
- Sayuran, buah dan tanaman hias/bunga menjadi lebih bercahaya dan sehat
- meningkatkan mutu dan bobot hasil panen
- menghilangkan residu pestisida yang menempel didaun bunga dan buah
- meningkatkan kelezatan rasa sayuran dan buah
- melindungi tanaman dari hama dan penyakit
- meningkatkan kesegaran hasil panen dua kali lipat
- memperbaiki dan memperkaya bahan organik tanah
Karakteristik
Menghilangkan residu pestisida dari jenis Organochiorin : Aldrin, Endrin, Dieldrin, Heptachlor, Klorpiripos, Lindan, BHC, DDE, DDT dan Endosulfan yang menempel pada daun, bunga dan buah.
Aplikasi tanaman : penyiraman dan penyemprotan untuk tanaman buah, sayuran dan tanaman hias, Padi, Jagung, dan tanaman lainnya
cara pemakaian
pada tanaman buah
– encerkan Alphamien dengan perbandingan 1 tutup botol pupuk alphamien dengan 5 liter air, aduk hingga rata, semprotkan dengan menggunakan spinkler, 1 kali seminggu pada umur tanaman 2 bulan masa pemeliharaan hingga menjelang panen.
pada tanaman sayur
– encerkan Alphamien dengan perbandingan 1 tutup botol pupuk alphamien dengan 5 liter air, aduk hingga rata, semprotkan dengan menggunakan spinkler, 1 kali seminggu selama masa pemeliharaan hingga menjelang panen.
pada tanaman hias
– encerkan Alphamien dengan perbandingan 1 tutup botol pupuk alphamien dengan 5 liter air, aduk hingga rata, semprotkan dengan menggunakan spinkler, 1 kali seminggu selama masa pemeliharaan hingga menjelang panen.
UNTUK HARGA / KETERSEDIAAN BARANG SILAHKAN SMS KE 081278351356 / 087899161334 – BPK ROYAN – NO CALL
Cara Pemesanan : SMS ke 081278351356 / 087899161334, tuliskan : Pesan Pupuk Alphamien, Jumlah yang dipesan, Nama Anda dan Alamat Kirim Lengkap (untuk menentukan ongkos kirim)
Contoh SMS :
Pesan Pupuk Alphamien, 2 botol , Tono, Jl. Kalibaru Timur Rt 004/01 Pasar Nangka Kel. Utan Panjang Kec. Kemayoran, Jakarta 10620
Dan Kami akan membalas sms Anda untuk Data transfer dan konfirmasi Pengiriman Pupuk Alphamien ke Anda.
Untuk waktu malam hari, Anda tetap bisa sms order Anda dan pada pagi hari kami akan membalas sms Anda.