JAKARTA – Lahan perkebunan kelapa sawit milik DL Sitorus seluas 47 ribu hektar di Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara, akan di ambil alih oleh negara. Demikian kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Selasa (28/4/2015).
Kebun sawit yang beroperasi di kawasan hutan lindung tersebut akan tetap diberdayakan, lantaran adanya ribuan kepala keluarga (KK) yang menggantungkan hidupnya disa na.
“Prioritas negara saat ini adalah mengambil alih manajeman perkebunan sawit disana. Ada 13.000 KK yang bergantung,” teranganya seperti dilansir Metrotv news.
Ia menjelaskan, bahwa eksekusi fisik lahan hampir delapan tahun tertunda karena penolakan dari ribuan warga yang bergantung pada perkebunan kelapa sawit itu. Untuk itu pemerintah akan mengambil alih manajeman kebun, agar kehidupan warga tetap terjamin. (T3)