Agen Sorax Sadap Latex – Sorax Sachet – Agen Sorax - Jual Sorax Perangsang Getah Karet Harga Murah

Faktor-Faktor yang Berhubungan dengan Keracunan Pestisida

Ditengarai berbagai upaya pemberantasan dan pengendalian hama dengan pestisida yang dilakukan secara intensif telah menimbulkan berbagai dampak yang merugikan. Beberapa dampak ini seperti terjadinya keracunan  baik akut maupun kronis, terjadinya pencemaran, juga terbentuknya galur-galur hama yang resisten terhadap pestisida.

Terjadinya keracunan pestisida khususnya pada penyemprot atau pada jenis tenaga pengelola lainnya, banyak dipengaruhi oleh aspek perilaku pengelola.

Advertisements

Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor   :  258/MENKES/PER/III/1992 Tentang Persyaratan Kesehatan Pengelolaan Pestisida pestisida merupakan semua zat kimia dan bahan lain serta jasad renik dan virus yang dipergunakan untuk :

Memberantas atau mencegah hama-hama  dan penyakit-penyakit yang merusak tanaman; bagian-bagian tanaman, atau hasil-hasil pertanian;
Memberantas rerumputan;
Mengatur atau merangsang pertumbuhan tanaman atau bagian-bagian tanaman tidak termasuk pupuk;
Mematikan daun dan mencegah pertumbuhan yang tidak diinginkan;
Memberantas atau mencegah hama-hama luar pada hewan-hewan piaraan dan ternak;
Memberantas atau mencegah hama-hama air;
Memberantas atau mencegah binatang-binatang dan jasad-jasad renik dalam rumah tangga, bangunan dan dalam alat-alat pengangkutan;
Memberantas atau mencegah binatang-binatang termasuk serangga yang dapat menyebabkan penyakit pada manusia atau binatang yang perlu dilindungi dengan penggunaan pada tanaman, tanah atau air;

Salah satu dampak dan resiko penggunaan pestisida adalah terjadinya  keracunan langsung dan gangguan kesehatan jangka panjang yang disebabkan adanya paparan (exposure) secara langsung ketika menggunakan pestisida. Paparan pestisida dapat masuk kedalam darah melalui mekanisme saat penyemprotan. Proses masuknya pestisida dalam tubuh, antara lain disebabkan terjadinya  kontak antara pengguna dan pestisida. Penggunaan pestisida yang tidak benar berakibat pestisida masuk kedalam tubuh manusia melalui saluran kulit, pencernaan dan pernapasan.

Penggunaan pestisida umumnya melibatkan pekerjaan menyimpan dan memindahkan pestisida, menyiapkan larutan pestisida, mengaplikasikan pestisida dan mencuci alat-alat aplikasi. Diantara keempat pekerjaan tersebut, yang paling sering menimbulkan kontaminasi adalah pekerjaan mengaplikasikan, terutama menyemprotkan pestisida.

Berikut beberapa tahap kegiatan terkait pengelolaan pestisida yang berpotensi menimbulkan terjadinya eksposure dan keracunan pestisida.

Penyimpan dan Pemindahan

Beberapa persyaratan yang kita perhatikan pada tempat penyimpanan pestisida ini antara lain :

Tempat penyimpanan pestisida harus terkunci dan tidak mudah dijangkau anak-anak.
Tempat penyimpanan harus mempunyai ventilasi yang baik.
Disediakan pasir atau serbuk gergaji untuk menyerap pestisida yang tumpah, sapu dan wadah kosong untuk membuang (sementara) bekas kemasan pestisida sebelum dimusnahkan.
Memberikan tanda peringatan/waspada dalam penyimpanan dan pembuangan sisa atau bekas kemasan pestisida

Penyiapkan Pestisida

Sebagaimana prosudur umum penggunaan aplikasi pestisida, seringkali harus dilakukan proses pencampuran pestisida dengan media atau bahan lain sebelum digunakan. Pencampuran boleh dilakukan sejauh dalam label kemasan tidak disebutkan larangan pencampuran. Beberapa persyaratan yang harus diperhatikan dalam proses ini meliputi :

Sewaktu mempersiapkan pestisida yang akan disemprotkan, pilihlah tempat yang sirkulasi udaranya lancar.
Ketika membuka tutup kemasan lakukan dengan hati¬-hati agar tidak memercik mengenai tubuh. Setelah itu tuang dalam gelas ukur, timbangan, atau alat pengukur lain dalam wadah atau ember khusus (jangan menggunakan wadah yang biasa untuk keperluan makan, minum dan mencuci)
Tambahkan air sesuai dosis dan konsentrasi yang dipersyaratkan.
Usahakan pencampuran jangan dalam tangki penyemprot, karena sulit untuk memastikan apakah pestisida dan air telah tercampur dengan sempurna.
Guna menjamin keselamatan, pakailah pakaian pelindung dan masker (pelindung pernapasan) dan sarung tangan karet. Juga jangan makan, minum dan merokok selama melakukan pencampuran

Penyemprotan pestisida

Tahap penyemprotan pestisida menjadi salah satu tahap riskan karena paling sering menimbulkan kontaminasi. Beberapa persyaratan yang harus diperhatiakan ketika melakukan penyemprotan antara lain :

Memilih volume alat semprot sesuai dengan luas areal yang akan disemprot.
Menggunakan alat pelindung diri seperti masker penutup hidung dan mulut, kaos tangan, sepatu boot, dan jaket atau baju berlengan panjang.
Melakukan penyemprotan yang tepat sesuai dengan kondisi organisme pengganggu tanaman.
Hindari melakukan penyemprotan di saat angin kencang atau menyemprot dengan melawan arah angin.
Jangan makan dan minum atau merokok pada saat penyemprotan.

Pencucian alat-alat aplikasi

Proses pencucian alat setelah penggunaan pestisida dapat menyebabkan lingkungan sekitar pencucian alat terpapar pestisida. Walaupun proses pencucian alat-alat aplikasi pada umumnya sangat jarang menimbulkan kasus keracunan, karena produk yang terkena telah mengalami pengenceran oleh air yang digunakan untuk mencuci alat-alat tersebut, namun harus diperhatikan perlakuan terhadap wadah dan alat penyemprot pestisida.

Bekas wadah pestisida harus dirusak agar tidak dimanfaatkan untuk keperluan lain.
Wadah bekas pestisida harus ditanam jauh dari sumber air.
Alat penyemprot segera dibersihkan setelah selesai digunakan. Air bekas cucian sebaiknya dibuang ke lokasi yang jauh dari sumber air dan sungai.
Penyemprot segera mandi dengan bersih menggunakan sabun dan pakaian yang telah digunakan segera dicuci.

Durasi dan lama penyemprotan

Pestisida merupakan bahan yang bersifat toksik, sehingga pada penggunaan jangka panjang berdampak pada gangguan sistem syaraf. Banyak penelitian yang memperlihatkan bahwa penggunaan pestisida yang cukup lama berdampak pada gangguan sistem saraf.  Kondisi penggunaan pestisida yang cukup lama berdampak pada terjadinya keracunan kronis yang dapat menimbulkan berbagai penyakit mematikan. Efek pestisida lebih parah pada penggunaan pestisida yang berulang-ulang dalam waktu yang cukup lama. Risiko terkena penyakit parkinson meningkat sampai 70% pada orang yang terpapar pestisida meski dalam konsentrasi sangat rendah

Alat Pelindung Diri (APD)

Berdasarkan Keputusan Dirjen P2PL Depkes RI Nomor 31-I/PD.03.04.LP Tahun 1993 tentang perlengkapan alat pelindung diri minimal yang harus digunakan berdasarkan jenis pekerjaan dan klasifikasi pestisida, beberapa jenis APD yang harus digunakan untuk penyemprotan di luar gedung antara lain : (a) pelindung kepala (topi/caping); (b) pelindung muka atau pelindung pernapasan (masker); (c) pelindung badan (baju lengan panjang dan celana panjang yang terusan maupun yang terpisah; (d) pelindung tangan (sarung tangan); dan (e) pelindung kaki (sepatu boot yang berlaras panjang, terbuat dari karet, tidak mudah robek dan tidak mudah mengkerut).

Semua batasan diatas tidak akan efektif jika tidak diaplikasikan. Banyak faktor yang mempengaruhi, seperti faktor sarana dan prasarana, kebijakan, juga kesadaran. Namun faktor perilaku pengelola sangat menentukan keberhasilan upaya pencegahan keracunan ini.  Dan hal ini tidak hanya berlaku dalam usaha pengelolaan pestisida yang aman ini. Hampir semua program kesehatan mensyaratkan ntervensi aspek perilaku sebagai pendukung utama keberhasilan program. Sebagaimana kita ketahui aspek perilaku harus menjadi prioritas perhatian dalam pelaksanaan berbagai kebijakan khususnya di bidang kesehatan. Kita mungkin masih ingat, salah satu teori perilaku yang terkenal dalam dunia kesehatan dikemukan Green, yang menyatakan bahwa kesehatan masyarakat dipengaruhi oleh faktor perilaku. Sementara faktor perilaku sendiri dipengaruhi oleh tiga faktor utama yaitu faktor predisposing factor (memudahkan), enabling factor (pendukung) dan faktor pendorong (reinforcing). Faktor perilaku juga mendapat porsi penting sebagai salah satu faktor utama yang mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat, sebagaimana dikemukakan HL Bloom.

Referensi, antara lain :

Pemeriksaan Kholinesterase Darah dengan Tintometer Kit. Ditjen PPM & PLP, Depkes R.I. 1992
Wudianto, R. 2002. Petunjuk Penggunaan Pestisida. Penebar Swadaya. Jakarta.

Sumber :

http://www.indonesian-publichealth.com/2012/12/mencegah-keracunan-pestisida.html

Berita/Artikel Menarik Lainnya  :

Advertisements
Category: Info Pestisida