INFO SAWIT, JAKARTA – Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) kelapa sawit resmi memiliki direksi sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 754 tahun 2015 yang diterbaitkan pada 13 Juli 2015.
Direktur Utama BPDP Sawit Bayu Krisnamurthi, Selasa (14/3/2015), menjelaskan ia bersama direksi secepatnya akan menjalankan beberapa program yang telah ditetapkan yang pertama mendukung perkebunan sawit swadaya (rakyat) yakni dengan melakukan replanting (peremajaan) kebun sawit mereka yang sudah tua.
BPDP telah mengidentifikasikan dua ribu hektar perkebunan rakyat yang siapa di replanting yakni di Riau dan Jambi.
Advertisements
“Skemanya, kami punya beberapa model. Tahap aw
Advertisements
Category: Budidaya Sawit