INFO SAWIT, JAKARTA – Guna memajukan industri kelapa sawit, pemerintah melalui Kementerian Kuangan mengambil kebijakan dengan memungut dana dari eksportir kelapa sawit atau CPO Supporting Fund (CSF).
Oleh karena itu, untuk memanaj CSF ini dibentuklah Badan Pengelola Dana Pungutan (BPDP).
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 754 Tahun 2015, untuk mengurusi dana pungutan sawit ini ditetapkanlah Direktur Utama BPDP yakni Bayu Krisnamurthi, Direktur Keuangan Yuniar Yanuar Rasyid.
Advertisements
Kemudian Wicaksana Darmosarkoro yang mengurusi program replanting, Agustinus Antonius, dan ada dari Kementerian ESDM Dadan Kusdiana. (T3)
Advertisements
Category: Budidaya Sawit