INFO SAWIT, BINJAI – seperti diberitakan Tribunnews, sebuah gudang yang dikelilingi tembok setinggi 2,5 meter menjadi pemandangan yang sangat menarik diantara pemukiman masyarakat dan perumahan yang ada di Jalan Dr Wahidin, Binjai Timur.
Ternyata dari informasi Gudang tersebut merupakan tempat yang diduga sebagai penimbunan BBM ilegal dan CPO illegal. Diduga, pengusaha nakal tersebut menggunakan jasa penegak hukum, agar usaha mereka terlindungi. Masyarakat sekitar gudang saat diwawancarai mengaku, kalau gudang tersebut merupakan gudang penimbunan BBM dan CPO illegal.
Dari pantauan di lokasi, terdapat sebuah truk intercooler bermuatan cangkang kelapa sawit yang sedang parkir.
Advertisements
Advertisements
Category: Budidaya Sawit