ilustrasi migor sni
INFO SAWIT, JAKARTA – Pelaku industri minyak goreng menilai penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) minyak goreng secara wajib, khususnya untuk pengemasan, masih belum bisa dipenuhi industri pada saat pemberlakuannya Maret 2016 nanti.
Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat Sinaga mengatakan untuk mencapai target seluruh minyak yang beredar di pasar dalam kemasan, dibutuhkan lebih dari 1.600 unit packing line.
Advertisements
Menurutnya pelaku industri mengalami kesulitan dengan terbatasnya luas pabrik mereka untuk menambah fasilitas pengemasan.
“Kami sudah sarankan supaya Kementerian Perindustrian dan
Advertisements
Category: Penyakit dan Hama Sawit