INFO SAWIT, BOGOR – Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bambang Hendroyono mengatakan, perkebunan kelapa sawit yang berada di tepi sungai menjadi salah satu target operasi pemerintah dalam upaya penyelamatan lingkungan.
Tak hanya itu, sanksi tegas juga akan diberikan kepada para pelaku sawit yang dalam menjalankan prktik usahanya merusak alam sekitar.
“Pencabutan izin sudah pasti. Sebagai sanksi administrasi. Sanksi yang lebih berat itu adalah pidana,” katanya Minggu, seperti ditulis Tribunnews.
Advertisements
Menurutnya, penertiban Daerah Aliran Sungai (DAS) agar terbebas dari dunia usaha yang tidak ramah lingkungan harus melibatkan semua pihak. Khusus
Advertisements
Category: Karet alam