INFO SAWIT, JAKARTA – Pemerintah menekankan kepada produsen kendaraan untuk bisa menggunakan bahan bakar nabati jenis solar yang dioplos minyak sawit mentah (CPO) sebesar 20% (biodiesel/B20).
Rencana pemerintah meningkatkan kandungan biodiesel dari 15% (B15) menjadi B20 pada tahun 2016 bersifat mandatory jadi harus disikapi dengan serius oleh produsen kendaraan.
Menteri Keuangan Bambang Brojdonegoro mengatakan, mereka harus bisa menyesuaikan produknya dengan rencana B20, agar nantinya program ini bias berjalan dan terserap baik di pasar.
“Pemerintah sudah bilang semua mobil 20% kalau nggak bisa nggak usah jual di Indonesia,” ucapnya, Kamis.
Dengan peningkatan kandungan
Advertisements
Advertisements
Category: Penyakit Karet