INFO SAWIT, KOTAPINANG – DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel) meminta Poldasu menindak tegas usaha galian C milik PMKS PT Kuala Mas Sawit Abadi Desa Mampang Kotapinang, Labuhanbatu Selatan yang berada di areal perkebunan kelapa sawit karena diduga tidak memiliki izin serta terang-terangan melakukan kegiatan galian C yang mengubah struktur tanah.
Inspeksi mendadak (Sidak) pimpinan DPRD Labusel, Chairul Harahap bersama Ketua Komisi C Maningar SP didampingi sekretaris Muhammad Aris SAG, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Selasa, untuk menindaklanjuti laporan masyarakat akan adanya usaha galian C diduga tak berizin.
Selain itu, sebagaimana diberitakan HarianSib, Sabtu, Sidak juga men
Advertisements
Advertisements
Category: Karet alam