INFO SAWIT, SEMARANG – Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, pada Minggu, meminta Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) bertanggung jawab sebagai pihak yang memfasilitasi lahirnya deklarasi Indonesian Palm Oil Pledge (IPOP). Pasalnya akibat deklarasi itu, ada petani sawit yang tidak bisa menjual tandan buah segar (TBS) miliknya ke anggota IPOP
“Deklarasi IPOP itu telah memakan korban. Contohnya, pemilik kebun sawit PT Mopoli Raya di Aceh Timur tidak lagi dapat menjual Tandan Buah Segar dan CPO-nya, karena Wilmar (Wilmar Internasional, grup agribisnis) menolak untuk membeli. Alasannya, kalau membeli dianggap melanggar kesepakatan deklarasi IPOP tersebut,” katanya,
Advertisements
Advertisements
Category: Karet alam