Dasar dari pembayaran panen kelapa sawit adalah :
1. Biaya panen per ton atau per kg TBS berdasarkan budget.
2. Jumlah basis TBS didasarkan pada faktor sebagai berikut :
Rata–rata kemampuan kerja seorang pemanen adalah 7 jam per hari pada hari Senin sampai Kamis dan 5 jam pada hari Jum’at.
Keadaan tinggi tanaman sesuai dengan tahun tanam.
3. Setelah mencapai target/basis, kepada karyawan diberikan kesempatan dan harus dimotivasi untuk meneruskan panen sebagai lebih borong dengan tarif yang menarik untuk karyawan sendiri maupun untuk perusahaan.
4. Sistem premi harus disertai sanksi–sanksi atau denda yang cukup adil, baik untuk karyawan sendiri maupun untuk perusahaan.
5. Standar premi yaitu tarif siap borong (termasuk kutip brondolan), lebih basis, denda–denda dan jumlah TBS lebih borong, harus memperhatikan anggaran yang sedang berjalan dan standard premi sebelumnya, apakah sesuai anggaran dan masih cukup menarik.
SISTEM DAN STANDARD PREMI PANEN
1. Borong Tandan
Harus diatur sedemikian rupa, sehingga jumlah tandan yang ditetapkan bagi pemanen dalam waktu 7 jam kerja untuk setiap tahun tanam dapat diselesaikan dengan mencapai jumlah kilogram tertentu. Oleh karena itu, borong tandan harus langsung berhubungan dengan BJR kebun dan BJR kebun langsung berhubungan dengan umur tanaman.
2. Tarif Premi Panen (Premi Basis atau Siap Borong)
Premi basis atau siap borong harus berpedoman kepada anggaran (Rp/ton TBS) yang sedang berjalan dan tarif yang berlaku sebelumnya. Premi siap borong harus sama untuk semua umur tanaman. Yang berbeda adalah lebih basis atau lebih borongnya.
• Perhitungan Premi Pemanen (PP) : Kelebihan (kg atau tandan) x tarif (nilai premi) Rp/kg atau Rp……/tandan. Nilai premi ini sangat bervariasi, sesuai ketentuan masing-masing perusahaan
3. Tarif Premi Lebih Borong (Over Borong)
Tentukan kelas-kelas BJR dahulu, kemudian tetapkan harga per tandan lebih basis/borong menurut kelas–kelas BJR tersebut. Harga tandan lebih basis/borong dari kelas yang berbeda dapat saja sama, tergantung dari kondisi setempat. Akan tetapi perlu diperhatikan bahwa biaya Rp/ton TBS dari lebih basis/borong (luar dinas) tidak boleh lebih tinggi dari biaya Rp/ton TBS dalam dinas. Sebagai ketentuan, premi lebih borong maksimum 50 % dari gaji rata–rata.
4. Premi Brondolan Tidak Ada
5. Premi Kepala Mandor, Mandor Panen dan Kerani Panen
a. Premi Kepala Mandor maksimum 2,00 x premi rata–rata pemanen yang dibawah pengawasannya pada bulan bersangkutan.
b. Premi Mandor Buah Maksimum 1,50 x premi rata–rata pemanen yang dibawah pengawasannya pada bulan bersangkutan.
c. Premi Kerani Panen maksimum 1,25 x premi rata–rata pemanen yang dibawah pengawasannya pada bulan bersangkutan dengan ketentuan apabila BJR sesuai dengan hasil penimbangan di lapangan pada semester bersangkutan.
6. Denda–denda atas tindakan–tindakan yang tidak memenuhi peraturan.
a. Denda bagi Karyawan Panen
Apabila pemanen tidak mencapai target atau siap borong berarti tidak menjalankan tugas sesuai dengan 7 jam kerja (5 jam kerja pada hari Jum’at), maka diambil tindakan sesuai dengan peraturan karyawan.
Panen buah mentah, tidak diterima dan didenda mahal, misalnya Rp 2.500,-per buah mentah dan buah mentah yang sudah dipanen tersebut harus tetap diangkut ke PKS tetapi ikut dalam perhitungan siap borong.
Buah masak tidak dipotong didenda cukup mahal misalnya Rp 1.500,- per tandan.
Brondolan tidak dikutip bersih, di denda misalnya Rp100,- per piringan atau Rp 6,- per brondolan.
Brondolan dibuang ke gawangan maksimum dapat dikira mangkir.
Buah tidak disusun rapi di TPH didenda misalnya Rp 250,- per TPH.
Cabang sengkleh, cabang tidak dipotong dan berserak dimana–mana, didenda misalnya Rp 150,- per cabang.
Denda–denda lain yang dinilai perlu.
b. Denda bagi Kerani Panen
Apabila ada buah mentah yang diterima sebagai buah matang (Buah N) oleh kerani panen, maka 100 % preminya harus dipotong (berarti tidak mendapat premi sama sekali pada hari itu).
Apabila BJR timbangan PKS lebih kecil 10,0 % dari timbangan lapangan, maka premi dipotong 50 %. Hal ini disinyalir ada manipulasi jumlah tandan yang dilaporkan ada penambahan jumlah tandan dengan maksud agar premi pemanen menjadi tinggi yang berdampak pada naiknya nilai premi untuk kerani panen.
Apabila BJR timbangan PKS lebih kecil 5,0–10,0 % dari timbangan lapangan, maka premi dipotong 25 %.
Apabila BJR timbangan PKS lebih kecil 2,5-5,0 % dari timbangan lapangan, maka premi dipotong 10 %.
Sebagai dasar timbangan BJR setiap bulan, diambil timbangan PKS yang sebenarnya dengan BJR kebun yang terakhir.
c. Denda Mandor Panen
Apabila dijumpai buah mentah (Buah A) 3,0-4,0 % dalam mandorannya, maka preminya dipotong 25 %.
Apabila dijumpai buah mentah 4,0–5,0 % dalam mandorannya, maka preminya dipotong 50 %.
Apabila dijumpai buah mentah ≥ 5,0 % dalam mandorannya, maka preminya dipotong 100 %.
Buah masak tidak dipanen, buah ketinggalan di piringan, cabang berserakan dan lain–lain penilaian oleh Kepala Afdeling, Askep dan Kepala Kebun, maka harus didenda 10,0–15,0 % dari preminya.
Denda–denda karyawan dalam pengawasannya harus terkait pada persentase pendapatan rata–rata premi pemanen yang diawasinya.
d. Denda Kepala Mandor
Selain denda yang sudah terkait pada persentase dari premi karyawan yang diawasi, maka perlu diberikan sanksi tambahan yang merupakan denda langsung, misalnya apabila banyak pemanen yang tidak siap borong, banyak pemanen yang mangkir. Sangsi tambahan tersebut akan ditentukan oleh Kepala Afdeling, Asisten Kepala dan Kepala Kebun
Kami Juga Menyediakan Produk – Produk Unggulan dibawah ini
Kacangan Jenis CM Berat 1 kg
kacang kacangan penutup tanah (legume cover crops) dengan berbagai jenis ini merupakan tumbuhan yang berfungsi sebagai pengikat nitrogen sehingga kadar kelembapan tanah akan tetap terjaga. Fungsi dan kestabilan kelembapan ini biasanya dibutuhkan pada masa pertumbuhan pohon karet dan pohon sawit atau sejenisnya dalam
Selengkapnya
Raja Latex Pluss – Solusi Meningkatkan Hasil Sadap Karet, Mati Getah, Kulit Keras Pada Batang Karet
Pengeluaran Getah disadap 2 x lipat atau 40 – 70 % dan meningkatkan kandungan getah kering dan yang mati getah atau kekeringan bisa normal karena ada kandungan vitamin 40 % yang tidak dimiliki obat poles selain Raja Latex Pluss dan enzim 48 %
Selengkapnya
Jual Benih Sawit Lonsum, PPKS, dan Socfindo
Dari segi imbal hasil, secara umum bisnis kebun sawit memberikan return yang jauh lebih besar dibandingkan dengan property rumah, kHUSUS bAGI ANDA YANG MENCARI BENIH SAWIT UNGGUL KAMI MENYEDIAKANNYA. Kami Menyediakan Benih Sawit Lonsum, PPKS, dan Socfindo
Selengkapnya
NPK HUMAGROW HUMID ACID : 6-30-6 PLUS SPesial Khusus Pupuk Karet Dan Sawit, dan Tanaman Lainnya
Kelebihan Pupuk NPK Humagrow yaitu : Memperbaiki Unsur Unsur tanah dan tanaman keras, yang bisa menghasilkan 2 kali lipat dari hasil sebelumnya 1. Memperbaiki dan meningkatkan dan membentuk pertumbuhan Akar yang kuat 2. Tanah lebih Remah dan lebih lama menahan air, sehingga 99 % pemupukan bisa diserap oleh tanaman, dan
Selengkapnya
Pupuk Organik Buah dan Sayuran Alphamien , Membuat Tanaman Lebih Sehat dan Energik Hasil Panen Meningkat,
Alphamien – Nutrisi Organik Cair, Membuat Tanaman Lebih Sehat dan Energik
Hasil Panen Meningkat, Ramah Lingkungan aman untuk manusia dan ternak, Manfaat :
Sayuran, buah dan tanaman hias/bunga menjadi lebih bercahaya dan sehat
meningkatkan mutu dan bobot hasil panen
menghilangkan residu pestisida yang menempel didaun bunga dan buah
Selengkapnya
Previous