Eksekusi 47 ha Lahan Sawit Minta Dibatalkan Keluarga DL Sitorus.
Advertisements
MEDAN – Keluarga DL Sitorus meminta Kejaksaan Agung membatalkan rencana eksekusi 47 ribu hektare (Ha) lahan perkebunan kelapa sawit yang selama ini dikelola oleh PT Torganda (perusahaan milik DL Sitorus) di kawasan hutan Register 40, Kabupaten Padang Lawas dan Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara.
 Baca Selengkapnya