Awal Juli 2015, Pelaku Sawit Mesti Memiliki Kantor Pusat di Kaltim | Indonesian Palm Oil Magazine
Jakarta – Untuk meningkatkan manfaat sumber daya alam bagi wilayahnya. Pemprov Kaltim memaksa atau perusahaan yang memiliki bisnis di wilayah ini untuk berkantor pusat di Kalimantan Timur. Aturan ini kabarnya bakal berlaku mulai 1 Juli 2015 dan menyasar sekitar 1.200 perusahaan pertambangan, perkebunan kelapa sawit, dan perusahaan keh Baca Selengkapnya